TUGAS 3 SOFTSKILL "EKONOMI KOPERASI"
TUGAS 3 SOFTSKILL “EKONOMI KOPERASI”
Nama :
Roby Aditya Negara
NPM :
28213044
Kelas :
2EB12
1. Jenis
Koperasi
a. Jenis
Koperasi Menurut PP No. 60 / 1959
b. Jenis
Koperasi Menurut Teori Klasik
2. Ketentuan
Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.12 Th 1967
3. Bentuk
Koperasi
a. Sesuai
PP No.60/1959
b. Sesuai
Wilayah Administrasi Pemerintahan
c. Koperasi
Primer dan Sekunder
1. Jenis
Koperasi
a. Jenis
Koperasi Menurut PP No. 60 / 1959
-Koperasi Desa
-Koperasi Pertanian
-Koperasi Peternakan
-Koperasi Perikanan
-Koperasi Kerajinan/Industri
-Koperasi Simpan Pinjam
-Koperasi Konsumsi
b. Jenis
Koperasi Menurut Teori Klasik
§ Koperasi pemakaian
§ Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
§ Koperasi Simpan Pinjam
2. Ketentuan
Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.12 Th 1967
-
Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
1. Penjenisan
Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya
guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk
maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan
setingkat.
3. Bentuk
Koperasi
a. Sesuai
PP No.60/1959
-Koperasi Primer
-Koperasi Pusat
-Koperasi Gabungan
-Koperasi Induk
b. Sesuai
Wilayah Administrasi Pemerintahan
-
Di
tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
-
Di
tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
-
Di
tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan
Koperasi
-
Di
Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
c. Koperasi
Primer dan Sekunder
- Koperasi Primer merupakan koperasi yang para anggotanya terdiri dari orang –orang.
- Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang para anggotanya adalah organisasi koperasi
Referensi
Komentar
Posting Komentar