TUGAS 2 SOFTSKILL “EKONOMI KOPERASI”
TUGAS 2 SOFTSKILL “EKONOMI KOPERASI”
Nama :
Roby Aditya Negara
NPM :
28213044
Kelas :
2EB12
1. Sisa
Hasil Usaha
a. Pengertian
SHU
b. Rumus
Pembagian SHU
c. Prinsip-Prinsip
SHU
2. Pola
Manajemen Koperasi
a. Pengertian
Manajemen & Perangkat Orrganisasi
-
Pengertian Manajemen
-
Pengertian Koperasi
-
Pengertian Manajemen Koperasi
b. Rapat
Anggota
c. Pengurus
d. Pengawas
e. Manajer
f. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
1. Sisa
Hasil Usaha
a. Pengertian
SHU
SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku
dikurangi biaya-biaya,penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam
satu tahun buku bersangkutan
b. Rumus
Pembagian SHU
-
Menurut
UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota
dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang
dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota
terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan
keadilan”.
- Di dalam AD/ART koperasi telah
ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota
40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%,
dana pembangunan lingkungan 5%.
- Tidak semua komponen di atas harus
diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang
ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU PER ANGGOTA
o
SHUA
= JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU PER ANGGOTA DENGAN MODEL MATEMATIKA
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil
Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
c. Prinsip-Prinsip
SHU
1.
SHU
yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2.
SHU
anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota
sendiri
3.
Pembagian SHU anggota dilakukan secara
transparan
4.
SHU anggota dibayar secara tunai
2. Pola
Manajemen Koperasi
a. Pengertian
Manajemen & Perangkat Organisasi
-
Pengertian Manajemen
Menurut saya Manajemen adalah semua proses yang akhirnya harus dapat
mencapai tujuan dari suatu organisasi melalui suatu perantara.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah
suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi
-
Pengertian Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan
melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
-
Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen
koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha berlandaskan
keanggotaan atau kekeluargaan dengan memperhatikan pola manajemen yang baik dan
fungsi manajemen yang tepat.
b. Rapat
Anggota
- Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi
dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
anggota dan masyarakat.
-
Rapat
anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
-
Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Anggota juga harus ikut
serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
c. Pengurus
- Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi
- Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan
-
Menurut
Leon Garayon dan Paul O. Mohn fungsi pengurus adalah
:
-
Pusat
pengambil keputusan tertinggi
-
Pemberi
nasihat
-
Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
-
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
-
Simbol
d. Pengawas
- Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan
- Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
-
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai pemimpin
e. Manajer
-
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya
f. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
Referensi
widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Bab+VI.+Pola+Mjn+Kop.ppt
https://id.wikipedia.org
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt
https://www.google.com
Komentar
Posting Komentar